Isi cerita – Resmi melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta, setelah Agnez Mo tanpa izin membawakan lagu “Bilang Saja” dalam konser di beberapa kota. Meskipun telah disomasi sebelumnya pada bulan Mei, tidak ada respons yang memuaskan dari Agnez Mo, sehingga Ari Bias memutuskan untuk mengambil langkah hukum ini.
“Kami melaporkan Agnez Mo karena menggunakan lagu ‘Bilang Saja’ dalam konser live tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias,” ungkap Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, di Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024) malam.
“Baca juga: Thailand Melangkah Maju Pernikahan Sesama Jenis Dilegalkan“ [3]
Langkah ini didasarkan pada pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 UU Hak Cipta,[1] dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 1,5 miliar atas kerugian yang diderita.
“Kami sudah mengirimkan somasi untuk setiap konser sebesar Rp 500 juta, totalnya menjadi Rp 1,5 miliar. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah sesuai dengan proses yang berjalan,” jelas Minola Sebayang.
Meskipun PT Aneka Bintang Gading (Holywings Group) juga tersomasi terkait masalah ini. Itikad baik mereka mengindikasikan bahwa kesepakatan lisensi dan royalti telah terpenuhi, sehingga fokus laporan polisi hanya ditujukan kepada Agnez Mo.[2]
Laporan polisi ini tercatat dengan nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri. Menyoroti seriusnya dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo terhadap karya Ari Bias.
“Simak juga: Bos Pupuk Indonesia Ungkap Tantangan Besar“ [5]
Laporan polisi yang diajukan oleh Ari terhadap Agnez Mo menandai eskalasi serius dalam perselisihan hak cipta ini.[4] Keputusan untuk melapor ke Bareskrim Polri dilakukan setelah upaya somasi tidak membuahkan hasil yang memuaskan dari pihak Agnez Mo.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ari, menjelaskan bahwa tindakan Agnez Mo memainkan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam beberapa konser menjadi dasar utama laporan tersebut. “Kami telah mengirim somasi pada bulan Mei, namun tidak ada respon yang memadai dari Agnez Mo. Oleh karena itu, kami tidak punya pilihan lain kecuali untuk melanjutkan dengan laporan polisi,” ujarnya dengan tegas.
[1] https://www.detik.com/pop/music/d-7398885/ari-bias-resmi-laporkan-agnez-mo-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta?utm_source=detik.com&utm_medium=referral
[2] https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20240620094631-227-1111789/agnez-mo-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta/amp
[3] https://newsterbaru.net/berita/thailand-melangkah-maju-pernikahan-sesama-jenis-dilegalkan/
[4] https://m.kumparan.com/amp/kumparanhits/agnez-mo-dilaporkan-ari-bias-ke-polisi-atas-dugaan-pelanggaran-hak-cipta-22yKcpUD7O9
[5] https://langgananinfo.com/bisnis/bos-pupuk-indonesia-ungkap-tantangan-besar/