
Telegram dan Elon Musk Soroti Keamanan WhatsApp
Isi cerita – CEO Telegram, Pavel Durov, melontarkan kritik keras terhadap WhatsApp pada awal 2026. Ia menyebut hanya orang bodoh yang percaya WhatsApp aman. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun X miliknya. Kritik ini muncul di tengah bergulirnya gugatan class action terhadap WhatsApp di Amerika Serikat. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik California Utara. Kasus ini menyoroti klaim keamanan dan privasi WhatsApp. Durov menilai implementasi enkripsi WhatsApp memiliki banyak celah. Ia mengklaim temuan tersebut berasal dari analisis internal Telegram. Namun, ia tidak mempublikasikan rincian teknisnya. Pernyataan ini langsung memicu perdebatan luas di industri teknologi. Isu keamanan pesan kembali menjadi sorotan publik global.
“Baca Juga: Chatbot AI Disorot Usai Wanita Alami Delusi Emosional”
Dalam unggahannya, Durov menyatakan analisis Telegram menemukan sejumlah attack vectors. Celah tersebut diklaim ada dalam penerapan enkripsi WhatsApp. Ia mempertanyakan klaim keamanan WhatsApp pada 2026. WhatsApp selama ini menyatakan menggunakan Signal Protocol. Sistem tersebut dikenal telah melalui audit independen. Protokol ini diklaim memastikan enkripsi end-to-end aktif secara default. Di tengah polemik, kritik juga datang dari Elon Musk. Pemilik X itu ikut menanggapi isu dengan nada sinis. Musk menyebut WhatsApp tidak aman. Ia juga meragukan keamanan Signal. Musk mendorong pengguna beralih ke X Chat. Komentar tersebut merupakan respons atas unggahan akun DogeDesigner. Unggahan itu mengutip laporan Bloomberg tentang gugatan terhadap Meta. Pernyataan Musk memperluas sorotan publik terhadap isu ini.
Kepala WhatsApp, Will Cathcart, segera memberikan bantahan terbuka. Ia menyatakan tudingan tersebut sepenuhnya salah. Cathcart menegaskan WhatsApp tidak dapat membaca pesan pengguna. Menurutnya, kunci enkripsi hanya tersimpan di perangkat pengguna. WhatsApp mengklaim tidak memiliki akses ke kunci tersebut. Ia juga menyebut gugatan hukum itu tidak berdasar kuat. Cathcart menilai gugatan hanya mencari sensasi publik. Ia bahkan menuding firma hukum penggugat memiliki rekam jejak kontroversial. Firma tersebut disebut pernah membela NSO Group. NSO Group dikenal sebagai perusahaan spyware. Perusahaan itu dituduh menyerang jurnalis dan pejabat pemerintah. Bantahan ini menjadi bagian dari upaya WhatsApp menjaga kepercayaan publik.
Menurut laporan Bloomberg, gugatan diajukan oleh kelompok penggugat internasional. Gugatan tersebut menantang klaim pemasaran Meta terkait E2EE WhatsApp. Para penggugat menilai klaim privasi Meta menyesatkan. Dalam dokumen gugatan, WhatsApp dituduh menyimpan dan menganalisis pesan pengguna. Penggugat juga menuduh WhatsApp memiliki kemampuan mengakses pesan pribadi. Mereka menilai hal tersebut bertentangan dengan janji E2EE. Gugatan ini mewakili pengguna dari berbagai negara. Negara tersebut mencakup India, Brasil, Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan. Penggugat juga menuding Meta dapat mendekripsi pesan. Tuduhan ini disebut terkait analisis data dan pemantauan internal. Gugatan ini memperluas cakupan isu privasi lintas negara.
“Baca Juga: ITSEC Asia dan Infinix Kerja Sama Perkuat Keamanan Digital”
Meta membantah keras seluruh tudingan dalam gugatan tersebut. Juru bicara Meta, Andy Stone, menyebut gugatan itu remeh. Ia juga menyebut tuduhan tersebut absurd. Stone menegaskan Meta akan menempuh langkah hukum lanjutan. Ia menyatakan Meta akan mengupayakan sanksi terhadap kuasa hukum penggugat. Menurut Meta, WhatsApp telah menggunakan enkripsi end-to-end selama satu dekade. Sistem tersebut berbasis Signal Protocol. Meta menilai gugatan tersebut sebagai fiksi sembrono. Polemik ini kembali memanaskan debat keamanan data digital. Isu enkripsi dan privasi semakin krusial di era digital. Kepercayaan publik terhadap platform pesan instan kembali diuji. Kasus ini diperkirakan masih akan bergulir panjang di pengadilan.