Isi cerita – Pada Jumat, tanggal 28 Juni 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi kembali melakukan tinjauan setelah sempat mengalami gangguan. Sandi Andaryadi, Sekretaris Direktorat Jenderal, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya.[1] Melakukan tinjauan langsung terhadap ruang pelayanan keimigrasian untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA, berjalan lancar.
“Baca juga: Larangan Label -Ramah Iklim- Mengguncang Industri Periklanan“ [2]
“Kami telah memastikan bahwa kondisi pelayanan sudah kembali normal. Masyarakat yang membutuhkan layanan paspor dapat dilayani untuk wawancara dan pengambilan foto.[3] Kami juga sedang berupaya keras untuk menyelesaikan proses pencetakan paspor yang tertunda akibat penumpukan pada minggu sebelumnya,” ungkap Sandi dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal, Silmy Karim, telah mengkonfirmasi bahwa sistem aplikasi perlintasan, autogate, aplikasi visa, izin tinggal, M-Paspor, dan Cekal Online. Sudah kembali beroperasi normal setelah proses pemulihan yang dimulai pada malam Sabtu, 22 Juni 2024. Untuk aplikasi perlintasan, dan pagi hari Minggu, 23 Juni 2024, untuk autogate, aplikasi visa, dan izin tinggal.
Proses pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak terjadi gangguan teknis di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo. Langkah ini diambil setelah evaluasi atas proses pemulihan yang tidak menunjukkan hasil positif pada hari pertama setelah gangguan terjadi.
“Simak juga: Bea Cukai Melangkah Lebih Jauh, Patroli Laut untuk Keamanan“ [4]
Direktorat Jenderal menjelaskan bahwa proses pengaktifan kembali sistem tinjauan kantor imigrasi di data center baru membutuhkan waktu dua hari. Dimulai dari Kamis, 20 Juni 2024.[5] Mereka juga menyoroti bahwa gangguan yang berlangsung lebih dari enam jam menunjukkan kemungkinan adanya serangan siber yang lebih dari sekadar masalah teknis biasa.
Kejadian ini menandai pentingnya infrastruktur teknologi informasi yang handal dalam mendukung operasional pelayanan publik. Terutama di sektor imigrasi yang melibatkan data sensitif dan proses yang memerlukan ketepatan waktu. Dengan pemulihan yang berhasil, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keandalan sistem guna mencegah gangguan serupa di masa depan.
[1] https://m.tribunnews.com/metropolitan/2024/06/28/tinjau-kantor-imigrasi-kelas-i-bekasi-sesditjen-imigrasi-pastikan-pelayanan-publik-berjalan-normal
[2] https://langgananinfo.com/umum/larangan-label-ramah-iklim-mengguncang-industri-periklanan/
[3] https://www.liputan6.com/amp/5630793/sesditjen-imigrasi-pastikan-pelayanan-kantor-imigrasi-bekasi-kembali-normal-pasca-gangguan
[4] https://infoinspiratif.com/berita/bea-cukai-melangkah-lebih-jauh-patroli-laut-untuk-keamanan/
[5] https://bengkalis.imigrasi.go.id/category/berita/page/2/