Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (14/2/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh mahasiswa yang telah terdaftar dalam program ini tetap mendapatkan hak mereka untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan terkait anggaran.
Beasiswa KIP Tidak Terkena Pemotongan Anggaran
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan pemangkasan anggaran berbagai sektor, termasuk beasiswa. Namun, Sri Mulyani menepis anggapan tersebut dan menegaskan bahwa beasiswa KIP tetap berjalan sesuai rencana tanpa adanya pengurangan anggaran.
“Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat meneruskan pendidikan mereka seperti biasa. Pemerintah memastikan tidak ada kendala dalam pencairan dana bagi mahasiswa penerima beasiswa ini,” ujar Sri Mulyani.
Pernyataan ini sekaligus memberikan kejelasan bagi mahasiswa dan pihak kampus yang sempat khawatir dengan kemungkinan pengurangan dana beasiswa akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Program Beasiswa LPDP dan Beasiswa Lain Tetap Berjalan
Selain KIP Kuliah, pemerintah juga tetap melanjutkan berbagai program beasiswa nasional lainnya. Program-program beasiswa yang tetap berjalan sesuai rencana, antara lain:
- Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan jumlah penerima sebanyak 40.030 mahasiswa.
- Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Beasiswa Indonesia Bangkit yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama.
Seluruh program tersebut tetap berlanjut sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Pemerintah memastikan bahwa skema pencairan beasiswa tidak mengalami gangguan atau perubahan akibat kebijakan fiskal yang sedang diterapkan.
“Baca Juga : Adu Kekayaan Pengacara Razman Nasution vs Otto Hasibuan”
Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Tenaga Honorer dan UKT
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada tenaga honorer dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ia menjelaskan bahwa langkah efisiensi anggaran hanya diterapkan pada pos-pos tertentu yang tidak bersinggungan langsung dengan kepentingan publik, terutama dalam bidang pendidikan.
Sri Mulyani juga menepis kabar mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di berbagai kementerian dan lembaga negara. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak melakukan PHK terhadap tenaga honorer dan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan mereka.
“Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, kami tegaskan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di instansi pemerintah,” kata Sri Mulyani.
Dengan demikian, pemerintah tetap mempertahankan tenaga honorer yang memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai tugas administratif dan operasional di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
“Baca Juga : Cornelius Dipo Alam: Dari Timnas Indonesia ke Bisnis Es Krim”