Isi cerita – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan tarif pungutan wisatawan mancanegara atau wisman naik dari 10 dolar Amerika Serikat menjadi 50 dolar Amerika Serikat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kedatangan turis asing pembuat onar dan berkantong tipis atau wisatawan dengan pengeluaran rendah di Pulau Dewata.
Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi mengatakan, kenaikan tarif pungutan bagi wisman merupakan upaya untuk menyeleksi turis yang ingin berlibur ke Bali.[1] “Makanya kita perlu perda retribusi kita mau tingkatkan lagi supaya kualitas wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik bukan berarti mereka tidak baik, tidak,” kata dia kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024).
“Baca juga: Takers Film 2010 Yang Wajib Di Tonton Kembali“ [3]
“Dengan kena biaya yang lebih tinggi kan kualitas yang datang kan lebih, harapannya kita semua akan baik-baik saja. Bali kan milik semuanya, bukan hanya milik rakyat Bali kan wisatawan juga cinta Bali,” sambungnya. Menurutnya, pungutan 10 dolar AS bagi wisman yang sudah berlangsung selama ini masih belum efektif.
Sebab, masih ditemukan wisman yang tidak membayar pungutan tersebut karena tidak ada pengecekan atau pemeriksaan langsung di Bandara Ngurah Rai.[1]
“Simak juga: Presiden Taiwan Menegaskan Tidak Akan Tunduk“ [5]
Selama ini, mereka dapat bertransaksi saat berwisata yakni di tempat akomodasi, travel agent dan cruise agent. Yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.[2] Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu menggandeng instansi terkait seperti Imigrasi untuk pemeriksaan di bandara. Sedangkan kepolisian bisa membentuk polisi pariwisata dengan menggunakan anggaran dari pungutan 150 dolar AS bagi wisman ini nantinya. “Ini belum bisa efektif makanya kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi. Kepolisian, dari sekian itu kan anggarannya akan diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan pariwisata kita,” katanya.
Lebih dalam, lanjut Kresna Budi, hasil pungutan dari wisman ini juga nanti akan digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan dan kesehatan yang ada di Bali.[4] “Nanti kan ada perubahan kan banyak kebutuhan ini, apakah nanti bisa membantu sektor pendidikan kita menjadi lebih baik, kesehatan kita, masyarakat kita di Bali dan juga untuk kepentingan wisatawan apabila terjadi sesuatu di Bali,” katanya. “Rencananya saya sih kan waktu ini kan 10 dolar kita mau tingkatkan 50 dolar, yah Rp 500.000, jadi kebutuhan-kebutuhan bisa kita pakai, kenapa sih Bali harus dijual murah. kalau kita ke Inggris kita kena visa Rp 5.700.000 untuk semuanya,” kata dia. Kresna mengatakan, usulan kenaikan pungutan bagi turis asing ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Di sisi lain, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengatakan, pihaknya akan menganalisa usulan kenaikan pungutan wisman tersebut. “Nanti dipelajari. Itu dianalisa kan sedang berjalan dan sedang dilakukan evaluasi pungutan pariwisata,” katanya.
[1] https://denpasar.kompas.com/read/2024/06/19/184230478/seleksi-turis-asing-ke-bali-tarif-pungutan-wisman-diusulkan-naik-jadi-50
[2] https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/tarif-pungutan-wisman-bali-diusulkan-naik-jadi-50-dolar-as-22y4nCLUcbQ
[3] https://infoinspiratif.com/entertainment/bioskop-trans-tv-kembali-menghadirka/
[4] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240619145324-92-1111526/dprd-bali-usul-pungutan-turis-asing-naik-5-kali-lipat-jadi-us-50/amp
[5] https://langgananinfo.com/umum/presiden-taiwan-menegaskan-tidak-akan-tunduk/