Isi cerita – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini memberikan penjelasan mendalam mengenai manfaat instrumen fiskal bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam konferensi pers RAPBN 2025 yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024, Sri Mulyani membahas bagaimana pembebasan PPN pada barang-barang tertentu akan berdampak pada masyarakat meskipun tarif PPN secara umum akan meningkat.
Dengan adanya rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang kemungkinan peningkatan beban biaya hidup. Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa sejumlah barang tetap akan bebas dari PPN, guna meringankan beban masyarakat.
“Baca juga: Kebijakan Pangan Nasional dan Isu Kedaulatan Pangan”
“Banyak masyarakat beranggapan bahwa semua barang dan jasa akan terkena PPN. Namun, UU HPP dengan tegas menjelaskan bahwa barang-barang kebutuhan pokok, pendidikan, serta transportasi massal tidak akan dikenakan PPN,” ujar Sri Mulyani. Ini berarti barang-barang esensial yang digunakan sehari-hari, seperti makanan pokok dan layanan pendidikan, akan tetap terjaga dari dampak kenaikan tarif PPN.
Sri Mulyani menambahkan, “Jadi, meskipun tarif PPN naik dari 10% ke 11% dan kemudian menjadi 12% menurut UU HPP, barang-barang yang termasuk dalam kategori kebutuhan pokok dan layanan dasar tetap tidak akan dikenakan PPN. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat.”
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyoroti bagaimana dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk mendukung berbagai lapisan masyarakat. Dana negara disalurkan melalui berbagai bentuk bantuan sosial, seperti sembako, Kartu Indonesia Pintar, dan subsidi lainnya. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua golongan masyarakat. Mulai dari kelas bawah hingga kelas atas, mendapatkan manfaat dari alokasi anggaran negara.
Namun, Sri Mulyani juga menegaskan adanya tantangan dalam hal ketepatan sasaran dalam penyaluran dana. “Masalah ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi masih menjadi tantangan. Misalnya, subsidi BBM dan LPG masih dinikmati oleh golongan kelas atas, yang seharusnya menjadi perhatian kita,” jelasnya.
“Simak juga: Warga Kelas Menengah RI “Turun Kasta”, Apa Dampaknya?”
Sri Mulyani mengakui bahwa meskipun subsidi dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan menengah. Terdapat masalah dalam penerapan yang menyebabkan subsidi tersebut juga dinikmati oleh golongan yang seharusnya tidak menjadi target utama. “Artinya, subsidi tersebut secara tidak langsung juga dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk golongan kelas atas. Ini adalah masalah dalam penyaluran subsidi yang harus diperbaiki untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran,” pungkasnya.
Peluncuran tarif PPN baru dan penjelasan mengenai barang-barang yang bebas dari PPN merupakan bagian dari upaya pemerintah. Untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara dengan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Dengan mempertahankan pembebasan PPN pada barang-barang esensial dan melanjutkan dukungan sosial melalui APBN. Pemerintah berusaha untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan fiskal dan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Melalui penjelasan ini, Sri Mulyani berharap dapat memberikan kejelasan dan mengurangi kekhawatiran masyarakat mengenai perubahan tarif PPN. Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penyaluran subsidi dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara adil dan tepat sasaran.