
Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Diperiksa 11 Jam
Isi cerita – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan panjang dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia hadir sebagai saksi dalam perkara pengadaan perangkat Chromebook dan Chrome Device Management.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 11 jam di ruang persidangan. Nadiem menjadi satu-satunya saksi yang diperiksa secara maraton dalam sidang tersebut.
“Baca Juga: Falcom Sebut Akhir Trails Series Dirilis 2030-an”
Usai persidangan, Nadiem mengaku proses pemeriksaan berlangsung cukup melelahkan. Ia mengatakan banyak pertanyaan yang harus dijawab secara rinci selama persidangan berlangsung.
Menurut Nadiem, beberapa hal yang dibahas dalam sidang terasa membingungkan. Ia juga menyebut para terdakwa terlihat terkejut dengan sejumlah tuduhan yang disampaikan dalam dakwaan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam program pengadaan perangkat teknologi untuk sektor pendidikan. Program tersebut dilaksanakan ketika Nadiem masih menjabat sebagai Mendikbudristek.
Dalam keterangannya di persidangan, Nadiem menolak keras tuduhan bahwa dirinya bersekongkol dengan para terdakwa. Tuduhan tersebut disebutkan dalam dakwaan melalui Pasal 55 mengenai keterlibatan bersama dalam suatu tindak pidana.
Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pertemuan rahasia dengan pihak lain untuk merencanakan tindakan melanggar hukum. Ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum menunjukkan bukti yang jelas atas tuduhan tersebut.
Menurutnya, tidak ada pertemuan tersembunyi yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Ia menilai tuduhan konspirasi yang disebutkan dalam dakwaan tidak memiliki dasar yang kuat.
Nadiem mengatakan bahwa dirinya merasa kebingungan dengan tuduhan tersebut. Ia menilai dakwaan yang menyebut adanya komplotan tidak disertai bukti konkret.
Pernyataan ini menjadi bagian penting dari keterangannya sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung cukup panjang tersebut.
Dalam sidang tersebut, Nadiem juga menjelaskan arah kebijakan yang ia jalankan selama menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah transformasi digital di sektor pendidikan.
Menurut Nadiem, kebijakan tersebut lebih menitikberatkan pada pengembangan perangkat lunak atau software. Ia menyebut upaya tersebut bertujuan membangun ekosistem digital yang mendukung proses belajar.
Program transformasi digital dilakukan untuk mempercepat penggunaan teknologi dalam pendidikan. Langkah ini menjadi penting terutama selama masa pandemi Covid-19.
Nadiem menyebut pembentukan tim teknologi di kementerian merupakan bagian dari implementasi kebijakan tersebut. Tim tersebut dibentuk untuk mendukung pengembangan sistem teknologi pendidikan nasional.
Ia juga mengatakan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden pada tahun 2020 mengenai percepatan digitalisasi pendidikan.
Dalam persidangan, Nadiem juga menyinggung perekrutan sejumlah profesional teknologi di Kemendikbudristek. Salah satu nama yang disebut adalah Ibrahim Arif.
Menurut Nadiem, para profesional tersebut bergabung karena ingin berkontribusi pada pengembangan pendidikan nasional. Ia menyebut motivasi utama mereka adalah pengabdian kepada negara.
Nadiem menjelaskan bahwa beberapa talenta teknologi yang direkrut bahkan rela mengurangi gaji mereka. Pengurangan tersebut disebut mencapai hampir setengah dari pendapatan sebelumnya.
Ia mengatakan langkah tersebut menunjukkan komitmen para profesional tersebut untuk membantu program transformasi pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan untuk menjelaskan latar belakang perekrutan tim teknologi di kementerian selama masa jabatannya.
“Baca Juga: iRobot Hadirkan Robot Vacuum Roomba Termungil”
Dalam sidang tersebut, Nadiem juga meluruskan sejumlah percakapan WhatsApp yang dijadikan bagian dari dakwaan. Ia menjelaskan bahwa tiga poin percakapan tersebut disalahartikan dalam proses penyusunan dakwaan.
Menurutnya, konteks komunikasi tersebut tidak berkaitan dengan tindakan melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa interpretasi terhadap percakapan tersebut tidak sesuai dengan situasi sebenarnya.
Nadiem juga kembali menegaskan bahwa pengadaan Chromebook yang dilakukan selama masa jabatannya tidak mengandung pelanggaran hukum. Ia menyatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung digitalisasi pendidikan.
Di akhir keterangannya, Nadiem menyampaikan rasa syukur atas kesempatan memberikan penjelasan di persidangan. Ia juga menyampaikan doa bagi para terdakwa lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Nadiem berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan mengenai berbagai tuduhan yang muncul dalam kasus pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.