isicerita.com – Bakamla RI bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan BPTN berhasil menggagalkan peredaran ballpress pakaian bekas ilegal di Surabaya pada Selasa (14/1/2025). Tim gabungan ini mengungkap 463 ballpres pakaian ilegal dan 896 roll produk tekstil, berupa kulit sintetis untuk furnitur, di dua gudang, yaitu di Kalimas dan Margomulyo, Surabaya.
Operasi ini berawal setelah Bakamla RI menerima informasi dari kapal patroli di Kalimantan yang melaporkan adanya penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal. Pemantauan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa sekitar 30 kontainer ballpress dimuat ke kapal dan dikirim dari Kalimantan ke Surabaya pada Jumat (3/1).
“Baca Juga : Gempa M5,2 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe”
Pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini adalah R, pemilik perusahaan jasa pengangkutan logistik RT yang dikelola bersama keluarganya. R diduga telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama lebih dari lima tahun. Ballpres pakaian bekas ilegal tersebut dijual dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp12 juta per ballpress, tergantung kategorinya.
Hingga saat ini, Tim Gabungan Bakamla RI berhasil mengungkap pengiriman ballpres dari Bandung ke Surabaya. Tim gabungan memperoleh informasi bahwa barang yang dikirim diklaim sebagai pakaian baru. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata ballpres tersebut berisi pakaian bekas.
Tidak hanya itu, penyelundupan pakaian bekas ilegal berpotensi menyebabkan berbagai dampak ekonomi. Banyak pabrik garmen yang terancam tutup, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), dan meningkatkan angka pengangguran. Selain itu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan kesulitan bersaing di pasar yang dipenuhi barang-barang ilegal ini. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan terus bekerja keras untuk menghentikan praktik penyelundupan ini agar perekonomian dan industri tekstil dalam negeri tetap stabil.
“Baca Juga : Mendikdasmen Kritik Guru Paksakan Murid Duduk di Lantai”