Isi Cerita – Dalam rangka mengembangkan Industri Motor Listrik Di Indonesia. Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) telah menjalin kerja sama.[3] Strategis yang menandai tonggak penting dalam mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, terutama di sektor roda dua. Sinergi antara kedua lembaga ini telah diwujudkan melalui serangkaian langkah konkret, salah satunya adalah pelaksanaan survei menyeluruh mengenai kondisi sepeda motor listrik di Indonesia. Tujuan survei ini tak lain adalah untuk mendalami estimasi kebutuhan pasar serta permasalahan yang tengah dihadapi dalam industri ini, mencakup aspek permintaan dan pasokan.
Tak dapat dipungkiri, bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan jumlah sepeda motor listrik di dalam negeri hingga mencapai 4,5 juta unit per tahun pada tahun 2035.[1] Setara dengan 30 persen dari total penjualan sepeda motor roda dua. Sasaran ini didorong oleh komitmen kuat untuk mendorong penggunaan motor listrik secara domestik serta mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat penjualan dan produksi komponen kunci, seperti baterai, di kawasan Asia Tenggara.
“Upaya ini diperkuat dengan rencana pembangunan 32.000 stasiun pengisian/penukaran baterai umum hingga tahun 2030. Serta pemberian insentif menarik bagi pemilik sepeda motor listrik,” ungkap Ignatius Warsito, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri dalam Negeri, dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Jumat, 7 Juni 2024. Insentif-insentif ini, seperti potongan tarif listrik dan keringanan pajak, diharapkan mampu memberikan dorongan bagi adopsi motor listrik di masyarakat.
“Baca juga: Review Film: Hari Ini Akan Kita Ceritakan Nanti” [2]
Proses Mengembangkan industri kendaraan listrik yang pesat dipercaya akan membuka peluang lapangan kerja baru. Mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan kendaraan bermotor konvensional, dan menegaskan peran Indonesia. Sebagai pemain kunci dalam industri e-mobility di kawasan ASEAN. [4]
“Kolaborasi antara Kemenperin dan JICA bukan sekadar kerja sama biasa.[1] Melainkan merupakan langkah penting yang akan memacu pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan transformasi teknologi di Indonesia,” tegas Warsito.
Dalam rangkaian kegiatan survei tersebut, Kemenperin juga telah menyelenggarakan. Seminar Akhir JICA bertajuk. “Survei Pengumpulan Data tentang Promosi Industri Sepeda Motor Listrik dan Penguatan Rantai Pasokan di Indonesia” pada 29 Mei 2024 lalu. Seminar ini bertujuan untuk membahas temuan-temuan penting dari survei. Yang telah dilaksanakan selama periode Mei 2023 hingga Juli 2024, memberikan panggung bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
[1] https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/07/163615715/kemenperin-dan-jica-kerja-sama-kembangkan-industri-motor-listrik-di-ri
[2] https://isicerita.com/informasi/hari-ini-akan-kita-ceritakan-nanti/
[3] https://industri.kontan.co.id/news/kemenperin-dan-jica-jalin-kerja-sama-strategis-pengembangan-sepeda-motor-listrik
[4] https://pressrelease.kontan.co.id/news/kemenperin-dan-jica-jalin-kerjasama-strategispercepat-pengembangan-kendaraan-listrik