isicerita.com – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Agar bisa menerima PKH, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut ini cara memastikan apakah NIK Anda sudah terdaftar.
Pastikan NIK KTP Anda tercatat untuk memanfaatkan program PKH yang dirancang meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
“Baca Juga : Tanah Bergerak di Lebak: 7 Rumah Rusak, Jalan Ambles”
Bagi yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), biasanya akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau pemerintah daerah. Pemberitahuan ini menginformasikan bahwa Anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan setelah NIK KTP Anda terdaftar di DTKS:
Pastikan data pribadi Anda, seperti nama, alamat, dan status keluarga, sudah tercatat dengan benar di DTKS. Jika terdapat kesalahan atau perubahan data, segera laporkan melalui aplikasi resmi atau petugas terkait di wilayah Anda. Ketepatan data sangat penting untuk memastikan kelancaran proses penyaluran bantuan.
Setelah terdaftar, Anda hanya perlu menunggu penyaluran bantuan sosial PKH. Penyaluran ini biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, tergantung kebijakan pemerintah. Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Anda atau melalui mekanisme yang telah ditentukan, seperti kantor pos atau agen mitra.
Pemerintah sering memberikan pembaruan terkait program bantuan sosial, termasuk PKH. Oleh karena itu, rajinlah memantau informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah untuk memastikan Anda tidak melewatkan informasi penting.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses penerimaan bantuan sosial berjalan lancar dan tepat waktu. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas resmi jika Anda memiliki pertanyaan terkait bantuan PKH atau DTKS.
“Baca Juga : Kebakaran di Kemayoran: 2 Unit Damkar Dikerahkan”