pencemaran nama baik Lapas Malang Isa Zega
infoinspiratif.com – Selebgram Isa Zega resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang setelah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik. Kasus ini berkaitan dengan laporan Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99. Penahanan dilakukan setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Malang.
Isa Zega tiba di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, yang berlokasi di Jalan S. Supriadi, Sukun, Kota Malang, pada Selasa malam (11/2/2025). Ia datang dengan mengenakan pakaian putih dan jaket hitam, didampingi oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Kepanjen, Malang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Setelah jaksa menyatakan berkas lengkap, mereka langsung melakukan penahanan terhadap Isa Zega.
“Hari ini kami menerima pelimpahan tahap 2 dari penyidik dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Deddy di Kantor Kejari Kabupaten Malang pada Selasa petang (11/2/2025).
Deddy menjelaskan bahwa Isa Zega akan menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Sukun, Kota Malang. Kejaksaan juga segera menyiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen agar kasusnya segera disidangkan.
“Kami akan segera menyusun surat pengajuan perkara agar sidang bisa segera berlangsung,” tambahnya.
“Baca Juga : Kluivert dan Thohir Pantau Laga Dewa United vs Persija”
Penahanan ini menjadi langkah hukum lebih lanjut atas dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Isa Zega dalam proses hukum di Jawa Timur.
Polisi secara resmi menahan selebgram Isa Zega setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Usai pemeriksaan, ia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus yang menjerat Isa Zega berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap pengusaha sekaligus bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Penyidik Polda Jawa Timur sebelumnya telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum akhirnya menetapkan Isa Zega sebagai tersangka.
Selama proses penyidikan, pihak kepolisian mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan tindakannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Isa Zega diduga telah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari melalui berbagai platform digital.
Setelah cukup bukti terkumpul, penyidik memutuskan untuk menahan Isa Zega guna memperlancar jalannya penyidikan. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau menghambat proses hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi. Sementara itu, pihak Shandy Purnamasari belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di dunia selebritas dan media sosial. Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Baca Juga : Damar Canggih Wicaksono: Anak Dono Jadi Ahli Nuklir”